Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI   ●   
  • Sudah 2.093 Pelamar PPPK Pemprov Riau   ●   
  • Usai Asingkan Diri ke India, Sheikh Hasina Terancam Ditangkap dan Dideportasi ke Negaranya   ●   
  • Nikita Mirzani Sindir Fauzana saat Live, Bahas Pakai Filter di TikTok Serupa Owner-Owner Skincare sementara Aslinya Bopeng   ●   
  • Cekcok Gegara Gula, AdikTikam Abang Hingga Meninggal Dunia   ●   
Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa dan Aniaya Mahasiswa di Bengkalis
Sabtu 20 Juli 2024, 14:06 WIB

BENGKALIS (Tabloidrakyat) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan. Terduga pelaku beinisial MR (19), diamankan petugas di rumahnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (19/7/24) pagi.

Tersangka MR diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan sekaligus penganiayaan korbannya seorang mahasiswa sebut saja S, warga Desa Damai pada Sabtu (13/7/24) pukul 00.37 WIB di sekitar Pasar Selatbaru, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Selain tersangka MR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti gunting, baju, serta celana panjang yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, Jumat (19/7/24) malam.

Dijelaskan AKP Gian, aksi keji dilakukan tersangka MR tidak hanya menganiaya S, akan tetapi teman S, yakni N juga menjadi sasaran penganiayaan.

Peristiwa dialami mahasiswa tersebut berawal pada Jumat (12/7/24) sekitar 22.00 WIB, saat korban S pulang dari Desa Sebauk dengan temannya N. Tiba-tiba dihadang tersangka MR agar mengikutinya ke Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis.

Sampai di Lapangan Pasir, tersangka menanyakan rumah Azi, setelah korban S menunjukkan rumah Azi di Jalan Tandun. Usai menunjukkan rumah Azi, korban dan temannya dibawa ke Jalan Baru, lalu dicekik di bagian leher hingga berbekas.

"Korban dan temannya dibawa ke arah Bantan. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka membawa korban dan temannya ke arah Pasar Selatbaru. Tiba di lokasi itu pelaku memuku wajah teman korban hingga pingsan. Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan temannya dibebaskan," ungkap AKP Gian.

Kepada polisi, tersangka MR mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan gunting. Bahkan tersangka MR juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak sekali.

"Selanjutnya tersangka yang sudah diamankan dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Kasat.***(dik)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top