(Tabloidrakyat) - Inggris mencabut keberatannya kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Tanpa keberatan tersebut, rencana dikeluarkannya surat penangkapan terhadap keduanya semakin mulus.
Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer melansir pada Jumat bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan upaya untuk mempertanyakan apakah ICC memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Pengumuman tersebut, yang dibuat oleh juru bicara perdana menteri baru, membatalkan keberatan pemerintah sebelumnya terhadap permohonan surat perintah jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Sumber-sumber di Partai Buruh mengatakan kepada Middle East Eye tentang rencana tersebut pada Kamis, bersama dengan niat untuk membatasi penjualan senjata ke Israel karena perang mereka di Gaza.
Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka merasa lega melihat keberatan tersebut dibatalkan. “Menghormati yurisdiksi dan independensi ICC adalah hal yang paling tidak dapat dilakukan oleh pemerintahan Partai Buruh untuk menunjukkan komitmen tulus terhadap keadilan dan akuntabilitas,” kata Pejabat Hukum ICJP Zaki Sarraf.
Pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin Hamas – Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif. Pihak-pihak yang diusulkan untuk ditangkap itu disebut melakukan kejahatan perang.
Khan mengatakan bahwa tuduhan terhadap perdana menteri dan kepala pertahanan Israel adalah atas kejahatan “menyebabkan pemusnahan, menggunakan kelaparan sebagai metode perang termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.”
Rishi Sunak, perdana menteri Konservatif Inggris pada saat itu, menganggap permohonan Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat Israel “sangat tidak membantu.” Pada Juni, pengadilan menerima permintaan pemerintah Sunak untuk mengajukan amicus atas nama Israel.
Sebaliknya, Starmer, pemimpin oposisi Inggris saat itu yang kini menjabat perdana menteri mengatakan bahwa “pengadilan harus dapat mengambil keputusan pada waktunya. Saya mendukung pengadilan dan saya mendukung hukum internasional.”
Sementara itu, Starmer menunjuk mantan rekannya, pengacara hak asasi manusia Richard Hermer, sebagai jaksa agung. Hermer nantinya yang akan menandatangani intervensi hukum apa pun yang dilakukan Inggris di ICC.
Menurut the New York Times, Hermer telah menyarankan Partai Buruh untuk menentang upaya lawan-lawan Konservatifnya yang melarang pemerintah daerah memboikot Israel. Hermer, yang menurut Times adalah seorang Yahudi dan mendukung perjuangan Yahudi, berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berpendapat.
Seorang pejabat senior Israel menyerang Inggris pada Jumat atas laporan rencana mereka untuk menarik keberatannya terhadap permintaan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.
“Israel sangat kecewa dengan keputusan yang pada dasarnya salah ini,” kata pejabat senior itu dalam sebuah pengarahan dengan wartawan di Washington, selama kunjungan Netanyahu dan para pembantu seniornya ke Amerika Serikat.
Dokumen pengadilan yang diumumkan pada Juni menunjukkan bahwa Inggris, yang merupakan salah satu negara anggota ICC, telah mengajukan permintaan ke pengadilan untuk memberikan pengamatan tertulis mengenai apakah “pengadilan dapat menerapkan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menerapkan yurisdiksi pidana terhadap warga negara Israel (berdasarkan ) Perjanjian Oslo”.
Sejak itu, Inggris telah memilih pemerintahan baru yang dijalankan oleh Partai Buruh, dan Keir Starmer mengatakan pemerintah sebelumnya belum mengajukan proposalnya sebelum pemilu 4 Juli lalu. “Mengenai pengajuan ICC… Saya dapat memastikan bahwa pemerintah tidak akan menjalankan (proposal) sejalan dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata juru bicara tersebut kepada wartawan.**
Sumber: Cakaplah.com
Masih Ada Truk Angkut Sampah Pagi Hari Picu Kemacetan
Pedagang Harap Pemerintah Pastikan Keamanan Tingkat Pestisida di Anggur Muscat
Substansi Debat Publik Pilgubri 2024 Dinilai Kurang Mendalami Tema
Asesmen 4 Kepala OPD Pemko Pekanbaru Diharapkan Selesai Sebelum Pilkada
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Asian School Football U 18
Pastikan Aman, Polres Kuansing Kawal dan Cek Pelipatan Surat Suara
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25.000 Per Gram
Pimpinan DPRD Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Kata Pj Walikota Risnandar
Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto performa terbaik di debat kandidat. Koalisi Bermarwah siap menangkan Pilgubri.
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Masih Ada Truk Angkut Sampah Pagi Hari Picu Kemacetan
Pedagang Harap Pemerintah Pastikan Keamanan Tingkat Pestisida di Anggur Muscat
Substansi Debat Publik Pilgubri 2024 Dinilai Kurang Mendalami Tema
Asesmen 4 Kepala OPD Pemko Pekanbaru Diharapkan Selesai Sebelum Pilkada