Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres Rohul Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Masjid Sampaikan Pesan Pilkada Damai   ●   
  • Mengenal Polio, Virus Melumpuhkan yang Menyerang Balita dan Vaksinnya   ●   
  • AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil   ●   
  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
Realisasi PBB di Pekanbaru Capai Rp65 Miliar
Senin 29 Juli 2024, 11:13 WIB

(Tabloidrakyat) - Realisasi pendapatan PBB di Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp65 miliar, jumlah ini terhitung per 26 Juni 2024. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tanggal dan bulan yang sama di tahun 2023 lalu, Senin (29/7).

"Tercatat sampai Jumat sore kemarin, realisasi PBB di Pekanbaru mencapai angka lebih dari Rp65 miliar atau meningkat di atas Rp11 miliar dari realisasi ditanggal yang sama pada tahun 2023 yang lalu pada angka Rp53 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Menurutnya, realisasi pendapatan PBB tahun ini sudah meningkat sekitar 20 persen. Ia juga memprediksi, pendapatan PBB akan terus meningkat, dengan program penghapusan denda PBB yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Ditambah, Bapenda Pekanbaru juga memberikan insentif berupa Diskon (Pengurangan) PBB dari Pemerintah kota Pekanbaru.

Untuk besaran PBB kecil dari atau sama dengan Rp100.000,- diberikan pengurangan; sebesar 100%, sementara PBB senilai Rp 100.001,- s.d Rp500.000,- diberikan pengurangan sebesar 85%; untuk besaran PBB Rp501.000,-s.d Rp2.000.000,- diberikan pengurangan sebesar 70% dan untuk besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan pengurangan 33%.

"Jadi, total diskon PBB tersebut diberikan kepada 242.330 NOP dengan jumlah diskonnya mencapai Rp182 miliar. Khusus kepada 2.273 NOP yang nilai PBB terutangnya s.d 100.000, kita berikan gratis PBB Tahun 2024. Nilai stimulusnya mencapai 152 jutaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Alek menyebutkan aturan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 872 tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan PBB Tahun pajak 2024. Layanan insentif PBB dan penghapusan denda administratif bagi wajib pajak ini diharapkan bukan hanya mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya melainkan juga memberikan keringanan kepada wajib pajak tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bayar Pajak Tepat Waktu untuk Pekanbaru Bergerak Maju," pungkasnya.

Sumber: RiauMandiri.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top