PASIRPENGARAIAN (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) memberikan kesempatan dan peluang kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian 12 JPTP yang lowong.
Pendaftaran seleksi secara resmi telah dibuka mulai 29 Juli hingga 16 Agustus mendatang. ‘’Pansel telah mengumumkan dibukanya pendaftaran seleksi terbuka JPTP. Untuk persyaratan dan dokumen, peserta dapat melihat di website bkpprokanhulukab.go.id,’’ ungkap Ketua Pansel JPTP Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (29/7).
Disebutnya, untuk usia maksimal 56 tahun pada saat dilantik. Setiap calon diperbolehkan mendaftar paling banyak untuk 2 jabatan yang berbeda dan mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan ke Sekretariat Pansel di Kantor BKPP Rohul atau melalui email: panselrohul@gmail.com.
Dia mengatakan, persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP, PNS dengan pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). Kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
Selain tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak dalam status tersangka/terdakwa terpidana oleh aparat penegak hukum serta tidak pernah dipidana penjara.
Zaki mengatakan, ada 3 tahapan dalam pelaksaan seleksi terbuka JPTP yakni seleksi administrasi akan diverifikasi dan kelulusannya ditetapkan oleh Pansel, seleksi kompetensi manajerial dilaksanakan oleh Tim Asessor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau dan seleksi kompetensi teknis/bidang dilaksanakan Pansel JPTP Rohul dan hasil seleksi.
Adapun lowongan pengisian 12 JPTP yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekopem dan Keuangan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur Daerah, Kepala Diskes, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dishub, Kepala Disperindag, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul.(hen)
Sumber: Riaupos.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan