Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Naik 2,62 Persen, Riau Provinsi dengan Kenaikan NTP Tertinggi Kedua di Sumatera
Sabtu 03 Agustus 2024, 14:52 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Juli 2024 sebesar 172,96 atau naik 2,62 persen dibanding Juni 2024 sebesar 168,55.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks Harga yang diterima petani sebesar 2,14 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,47 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi, Sabtu (3/8/2024).

Ia mengatakan pada Juli 2024, 9 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.

"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi kedua di Sumatera, di bawah Provinsi Bengkulu dengan kenaikan NTP sebesar 3,48 persen. Sementara itu, Sumatera Barat menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP, yaitu sebesar 1,28 persen," cakapnya.

Pada bulan Juli 2024, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT)
pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,67 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan
harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,26 persen.

Di sisi lain, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan IKRT sebesar 0,27 persen, diiku? Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya sebesar 0,24 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan rutin sebesar 0,20 persen, Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,13 persen, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,10 persen.

Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,03 persen, Pendidikan dan Transportasi masing-masing sebesar 0,02 persen, dan Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen.

"Sementara itu, harga barang dan jasa di kelompok Kesehatan rela? f stabil dibanding Juni 2024," ungkapnya.

Sebagai informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

sUMBER: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top