ROHUL (Tabloidrakyat) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang bertugas di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara.
Pemanggilan puluhan PPS dan KPPS tersebut buntut adanya informasi terkait dugaan upaya intervensi kepada KPPS yang dilakukan oleh partai politik tertentu setelah hasil PSU kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi yang didapatkan CAKAPLAH.com, sejumlah KPPS yang bertugas saat PSU diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa surat C-Pemberitahuan tidak terdistribusikan seluruhnya kepada pemilih.
Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husein dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan puluhan KPPS dan PPS tersebut. Pemanggilan KPPS dan PPS dilakukan pada hari Kamis, 1 Agustus lalu, di kantor Camat Tambusai Utara.
Cepi mengatakan, pemanggilan PPS dan KPPS tersebut bertujuan untuk klarifikasi dan mencari tahu apakah ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi terhadap penyelenggara. Cepi mengaku telah mengetahui siapa saja pihak yang berupaya mengondisikan PPS dan KPPS tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut.
"Pasca masuknya akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) di MK, kami menerima informasi adanya upaya pengondisian terhadap PPS dan KPPS di Desa Tambusai Utara, di mana beredar formulir yang harus ditandatangani PPS dan KPPS yang berisikan pernyataan bahwa tidak terdistribusikannya C-Pemberitahuan kepada pemilih. Makanya kami klarifikasi dari siang sampai malam seluruh ketua KPPS dan PPS," ujar Cepi kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (03/08/2024).
Dikatakan Cepi, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, sejumlah KPPS mengakui telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa C-Pemberitahuan tidak didistribusikan kepada pemilih.
"Dan lebih mengejutkan lagi, setelah menandatangani, mereka menerima sejumlah uang," tegasnya.**
Sumber: Cakaplah.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan