PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran bakal menindak tegas keberadaan oknum juru parkir (jukir) nakal yang meminta jasa layanan parkir tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan oknum jukir nakal agar melaporkan langsung ke UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru atau melalui akun Instagram upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter, dan juga nomor kontak pengaduan yakni di nomor 0812-6639-7770.
”Kami terus mengimbau agar masyarakat bisa langsung melaporkan kepada kami jika menemukan oknum jukir nakal, maka kami akan langsung menuju ke lokasi untuk menindak juru parkir tersebut. Jadi jangan diviralkan dulu. Kenapa? Karena jika diviralkan maka takutnya nanti oknum jukir tersebut sudah kabur duluan,” ujar Radinal Munandar, Ahad (4/8).
Selain itu, personil dari UPT Dishub Pekanbaru juga melakukan pengawasan setiap harinya dimulai pukul 06.00- 22.00 WIB. Puluhan personel ini melakukan pengawasan secara mobile.
”Tim kita setiap hari terus melakukan pengawasan dari pagi hingga siang hari. Kemudian dilanjutkan siang hingga malam hari secara bergantian. Masyarakat bisa memanfaatkan nomor pengaduan diatas untuk melaporkan jika menemukan jukir liar atau oknum jukir nakal. Ia memastikan akan langsung melakukan penindakan. Dalam pengaduan tersebut juga disertakan lokasi jukir, ciri-ciri jukir, dan kalau bisa foto jukir,” pungkasnya.
Sebelumnya, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru berhasil mengamankan satu orang oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir Rp10 ribu ke pengendara di Jalan Mustika tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru pada Kamis (1/8) pagi, lalu.
Radinal Munandar mengatakan, petugas berhasil mengamankan oknum jukir tersebut setelah melakukan penyamaran di Jalan Mustika. Petugas tidak hanya mengamankan satu orang jukir, tetapi juga berhasil mengamankan satu lagi oknum jukir yang meminta uang parkir di rambu larangan parkir.(dof)
Sumber: Riaupos.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan