Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Kupas Tuntas Perbaikan Tata Kelola Sawit, Ombudsman RI Bakal Datang ke Riau
Senin 05 Agustus 2024, 14:55 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Ombudsman Republik Indonesia akan mengunjungi Riau selama tiga hari untuk meninjau dan memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

Kunjungan ini mencakup rangkaian kegiatan berupa Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan taktis ke lapangan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau.

Terkait hal itu, telah dilakukan rapat persiapan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA, Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr. Rino Afrino, Ketua DPW APKASINDO Riau, K.H Suher, Dewan Bidang Pemetaan Dr. Riadi Mustofa,Jukhendrik, Sekwil DPW APKASINDO Riau, Djono A Burhan, S.Kom, MMgt (Int Bus), CC., CL.

FGD dan Kunjungan Taktis Lapangan akan dilaksanakan di Pekanbaru pada 7 - 9 Agustus 2024, dengan tema "Tantangan dan Upaya Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit".

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas kesempatan yang diberikan kepada stakeholder sawit untuk mencari solusi atas permasalahan kelapa sawit melalui diskusi yang komprehensif.

Gulat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Diskusi Publik mengenai Pencegahan Maladministrasi Sektor Industri Sawit yang diselenggarakan Ombudsman pada 27 Mei 2024 di Jakarta, serta diskusi tertutup dengan para stakeholder sawit dan kementerian terkait pada 3 Juli 2024.

"Kegiatan ini akan diawali dengan FGD di Pekanbaru pada 7 Agustus, dihadiri oleh enam kementerian terkait, stakeholder sawit, pemerintah kabupaten, dan akademisi. Pada 8 dan 9 Agustus, akan dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat permasalahan yang ada, terutama menguji peran PKS Komersil bagi petani sawit swadaya," ujar Gulat.

Selain itu, Tim Gabungan Ombudsman juga akan mengunjungi lokasi kebun petani yang gagal mengikuti PSR karena klaim kawasan hutan, serta mengkaji secara menyeluruh di mana terjadi maladministrasi. Kunjungan juga akan dilakukan ke pabrik bahan bakar nabati (BBN).

"Kami sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Ombudsman. Ini sangat membantu semua pihak, baik korporasi, petani, maupun kementerian terkait, dalam mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sektor industri sawit saat Indonesia sangat tergantung pada ekonomi sawit," pungkas Gulat.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top