SIAK (Tabloidrakyat) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berhasil mengendalikan dan menekan angka inflasi di Kabupaten Siak hingga berada di angka 1,78 persen. Angka itu lebih rendah dari provinsi dan nasional.
Atas kinerja baik itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendapat dana insentif fiskal untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Alhamdulillah, kita menerima secara langsung dana alokasi insentif fiskal sebesar Rp6,7 miliar. Ini sebagai bentuk apresiasi karena berhasil mengendalikan inflasi di daerah," kata Alfedri.
Dia menambahkan, Kabupaten Siak berhasil masuk ke dalam 36 kabupaten kota yang dinilai mampu mengendalikan inflasi di daerahnya. "Pada Juli 2024 ini angka inflasi di Siak 1,78 persen. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif serta berkontribusi pada pengendalian inflasi di Siak," ujarnya.
Alfedri menjelaskan, untuk terus mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga barang, Pemkab Siak rutin menggelar pasar murah tiap bulan dilakukan paling tidak dua kali di tiap kecamatan.
Pasar murah ini sudah dilaksanakan di 36 titik di seluruh kecamatan dengan target di 2024 ini sebanyak 60 titik. Kemudian memonitoring pasar serta gerakan menanam dan pemberian bibit cabai kepada kelompok tani serta memberi subsidi bagi transportasi yang membawa bahan komoditi yang masuk ke Kabupaten Siak.
"Cabai ini merupakan salah satu penyebab inflasi terbesar di Indonesia, akan tetapi dengan adanya gerakan menanam cabai mandiri dengan memanfaatkan pekarangan rumah, Pemkab Siak bisa mengendalikan harga cabai di pasaran," katanya.**
Sumber: Cakaplah.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan