Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Diduga Berebut Cewek, Seorang Pemuda Dibacok hingga Sekarat saat Pesta Pernikahan, Begini Kejadiannya
Rabu 07 Agustus 2024, 09:18 WIB

BATAM (Tabloidrakyat) - Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batuaji tengah memburu seorang pemuda yang membacok Yohanes, seorang pemuda di Batuaji, saat menghadiri pesta perkawinan di Kelurahan Tanjunguncang, Ahad (4/8) dini hari.

Pemuda yang diburu polisi ini berinisial Rh, yang disebut berdiam di wilayah Kecamatan Sagulung. Rh kini menghilang dan masih dalam pencarian polisi.

Informasi yang didapat aksi pembacokan ini bermula cekcok mulut saat pelaku dan korban sama-sama menghadiri pesta pernikahan. Cekcok ini terjadi diduga karena masalah perempuan. Ada satu gadis berinisial Lh yang mungkin jadi rebutan dua pemuda ini.

Pembacokan terjadi saat korban keluar untuk mengantar Lh sang gadis tadi. Saat di lokasi parkiran sepeda motor, tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan sebilah parang. Dua kali tebasan yang dilayangkan mengenai punggung dan siku tangan kirinya. Korban bersimbah darah dan pelaku kabur hingga saat ini.

“Itu kejadian saat kita lagi gelar operasi cipta kondisi bersama Polresta dini hari kemarin. Korban sudah membuat laporan dan pelaku sedang kita cari. Ini ditangani bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang. Ini kejadian di tempat pesta di Marina (masuk wilayah kelurahan Tanjunguncang),” kata Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Ridho Lubis.

Terkait kasus pembacokan ini Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu juga angkat bicara. Saat berdialog dengan tokoh masyarakat, pemuka agama dan tokoh pemuda di Polsek Batuaji, Kapolres dengan tegas minta agar pelaksanaan pesta di pemukiman warga hendaknya dibatasi jam operasional nya. Batas maksimal pesta hanya sampai pukul 00.00 WIB.

“Ini sering terjadi keributan dan kedepannya akan kita awasi betul. Tuan pesta juga diminta untuk sampaikan ke Polsek jika memang ada pesta biar diawasi, ” ujar Ompusunggu.

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top