Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Peredaran Miras dan Narkoba Marak di Pekanbaru, Pemko Diminta Tak Tinggal Diam
Rabu 07 Agustus 2024, 11:40 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di Kota Pekanbaru menuai keprihatinan dari banyak pihak, terlebih lagi kebanyakan pengguna barang haram tersebut berasal dari kalangan pemuda dan mahasiswa.

Seperti kasus seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk dan pengaruh pil ekstasi menabrak seorang IRT, Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Sabtu (3/8/2024).

Kasus tersebut menurut Sekretarsi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjadi indikasi terlalu banyaknya beredar minuman keras dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

Untuk itu, komisi yang membidangi persoalan hukum dan pemerintah ini mendesak agar Pemko Pekanbaru untuk tinggal diam dan memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai terindikasi jadi sarang peredaran narkoba dan miras.

"Kita berharap pihak terkait dari Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP untuk lebih mengetatkan lagi peredaran-peredaran miras di Pekanbaru sesuai Perda yang telah kita miliki," kata Isa, Rabu (7/8/2024).

Isa mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk dapat lebih mengontrol peredaran miras yang ada di Pekanbaru. Sebab, berdasarkan informasi yang beredar, miras tersebut dengan sangat mudah bisa diakses semua kalangan bahkan anak-anak di bawah umur.

"Kalau bisa segera melakukan penertiban (miras), kepada penyedia-penyedia yang mendistribusikan miras itu, agar lebih diperketat lagi, supaya tidak terlalu mudah diakses terutama bagi anak-anak muda," tegasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh tinggal diam dan harus segera menindaklanjuti dengan serius masalah peredaran miras di Bumi Melayu.

"Jangan tinggal diam, persoalan ini harus bisa diperhatikan Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, dalam hal Satpol PP agar bisa memperhatikan masalah ini karena dampak dari terlalu mudahnya miras ini diakses masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top