PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024, muncul pertanyaan mengenai kewajiban partai politik yang memiliki kursi di DPRD untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.
Apakah ada sanksi bagi partai yang memilih abstain?
Komisioner Bidang Teknis KPU Riau, Nahrawi, memberikan penjelasan bahwa tidak ada aturan yang mengatur sanksi bagi partai politik yang tidak mendukung pasangan calon kepala daerah.
"Dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan PKPU No. 8 Tahun 2024, tidak ada ketentuan tentang sanksi bagi partai politik yang memiliki kursi tetapi tidak mengusung pasangan calon," ujar Nahrawi, Rabu (7/8/2024).
Dengan demikian, apakah partai politik yang memiliki kursi di DPRD diperbolehkan untuk tidak mengarahkan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah?
"Kami hanya bicara dalam tatanan regulasi. Soal keputusan untuk mendukung atau tidak, itu sepenuhnya merupakan urusan internal partai," tambah Nahrawi.
Penjelasan ini memberikan kepastian bahwa secara regulasi, partai politik tidak diwajibkan mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Keputusan tersebut sepenuhnya adalah kebijakan internal masing-masing partai.
Diberitakan sebelumnya, langkah partai Golkar menghadapi Pilkada Bengkalis 2024 nampaknya tak semulus yang dibayangkan.
Saat ini partai Golkar tinggal satu satunya partai yang belum menentukan sikap di Pilkada Bengkalis. Sementara 10 parpol lain telah merapat ke pasangan petahana Kasmarni - Bagus Santoso (KSB). Golkar hanya sendiri dengan perolehan tiga kursi hasil perolehan Pileg Februari lalu.
Sebelumnya Golkar telah bersepakat untuk mengusung pasangan Khairul Umam - Indra Gunawan Eet. Namun di tengah jalan duet ini bubar jalan karena PKS merapat ke KSB.
Apalagi tersiar isu bahwa Golkar memang 'sengaja' akan ditinggalkan oleh pasangan KSB dan dibiarkan sendiri.
Terkait hal itu, apakah Golkar pada akhirnya mau tak mau akan merapat ke pasangan KSB?.
Dikonfirmasi hal tersebut, Wakil Ketua DPD I Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Riau, Ikhsan tak bisa memastikannya. Ia mengaku bahwa pihaknya akan meminta arahan dari DPP Golkar terkait hal ini.
"Kita lagi berkoordinasi dengan DPP," kata Ikhsan singkat kepada CAKAPLAH.com, Rabu (7/8/2024).
Sumber: Cakaplah.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada