Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Sukarno Dijebloskan ke Penjara Usai Buron Kasus Penyerobotan Lahan di Rohil
Kamis 08 Agustus 2024, 10:32 WIB

ROHIL (Tabloidrakyat) - Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya melakukan penangkapan terhadap DPO penyerobotan lahan, Sukarno di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Terpidana 1 tahun itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

"Benar. Hari ini sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di Simpang Benar Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Tim Tabur Intelijen Kejati Riau bersama dengan tim Kejari Rohil berhasil mengamankan DPO atas nama Sukarno," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, Kamis, 8 Agustus 2024.

Yopentinu menerangkan Sukarno merupakan terpidana kasus penyerobotan lahan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 ayat (1) KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan MA RI Nomor 38 K/Pid.Sus/2020 tanggal 30 Januari 2020.

"Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun," lanjut Jaksa yang akrab disapa Yopen itu.

Dikatakan Yopen, saat perkara masih tahap penyidikan hingga bergulir ke persidangan, Sukarno tidak ditahan. Hingga akhirnya status perkara dinyatakan inkrah.

Sukarno, kata Yopen, telah dilakukan pemanggilan eksekusi sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Dia kemudian dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga akhirnya bisa ditangkap.

Sukarno kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi untuk menjalani hukuman.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan kooperatif sehingga proses pengamanan dan eksekusi berjalan dengan aman dan lancar," pungkas Yopen.

Sumber: Riauonline.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top