PANGKALAN KERINCI (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama Sekretariat DPRD Pelalawan telah menjadwalkan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan masa bhakti 2024-2029, pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Berbagai persiapan pun telah mulai dimatangkan untuk menyukseskan acara pelantikan tersebut. Salah satunya telah menyiapkan sekitar dua ribu undangan yang akan segera disebarkan untuk ikut menghadiri helat tersebut.
“Untuk acara pelantikan anggota DPRD Pelalawan terpilih ini, kami segera menyebarkan dua ribu undangan. Insya Allah acara pelantikan ini akan meriah dengan kehadiran para pejabat Riau yang menjadi tamu undangan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan Masri MSi, Rabu (7/8).
Disinggung persiapan tempat pengukuhan, dia menyebutkan tempat pelaksanaan acara sudah siap yakni di Gedung Daerah Datuk Laksmanadiraja Kompleks Pangkalan Kerinci. “Alhamdulillah, baik tempat maupun undangan sudah dipersiapkan. Mudah-mudahan sampai hari pelantikan nantinya tidak ada kendala,” ujarnya.
Ditambahkannya, pengajuan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan ini dijalankan Pemkab dan Sekretariat DPRD Pelalawan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyerahkan berkas dan nama-nama anggota dewan terpilih pada 14 Februari lalu. Alhasil, setelah melengkapi dokumen sesuai persyaratan administrasi, pengajuan pelantikan wakil rakyat dikirim ke Gubernur Riau.
“Saat ini, berkas pengajuan pelantikan telah sampai di Biro Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Jadi, Pemkab dan Sekretariat DPRD tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.
Nantinya, ada dua SK yang akan diturunkan yakni SK pemberhentian anggota DPRD lama periode 2019-2024 dan SK pengangkatan anggota dewan baru periode 2024-2029. “Saat ini, kami sedang mematangkan persiapan teknis pelantikan dan hal-hal lain yang diperlukan,” tutupnya.(gem)
Sumber: Riaupos.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan