Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Pelantikan Anggota DPRD Pelalawan Dijadwalkan pada 27 Agustus
Kamis 08 Agustus 2024, 10:53 WIB

PANGKALAN KERINCI (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama Sekretariat DPRD Pelalawan telah menjadwalkan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan masa bhakti 2024-2029, pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Berbagai persiapan pun telah mulai dimatangkan untuk menyukseskan acara pelantikan tersebut. Salah satunya telah menyiapkan sekitar dua ribu undangan yang akan segera disebarkan untuk ikut menghadiri helat tersebut.

“Untuk acara pelantikan anggota DPRD Pelalawan terpilih ini, kami segera menyebarkan dua ribu undangan. Insya Allah acara pelantikan ini akan meriah dengan kehadiran para pejabat Riau yang menjadi tamu undangan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan Masri MSi, Rabu (7/8).

Disinggung persiapan tempat pengukuhan, dia menyebutkan tempat pelaksanaan acara sudah siap yakni di Gedung Daerah Datuk Laksmanadiraja Kompleks Pangkalan Kerinci. “Alhamdulillah, baik tempat maupun undangan sudah dipersiapkan. Mudah-mudahan sampai hari pelantikan nantinya tidak ada kendala,” ujarnya.

Ditambahkannya, pengajuan pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan ini dijalankan Pemkab dan Sekretariat DPRD Pelalawan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyerahkan berkas dan nama-nama anggota dewan terpilih pada 14 Februari lalu. Alhasil, setelah melengkapi dokumen sesuai persyaratan administrasi, pengajuan pelantikan wakil rakyat dikirim ke Gubernur Riau.

“Saat ini, berkas pengajuan pelantikan telah sampai di Biro Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Jadi, Pemkab dan Sekretariat DPRD tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.

Nantinya, ada dua SK yang akan diturunkan yakni SK pemberhentian anggota DPRD lama periode 2019-2024 dan SK pengangkatan anggota dewan baru periode 2024-2029. “Saat ini, kami sedang mematangkan persiapan teknis pelantikan dan hal-hal lain yang diperlukan,” tutupnya.(gem)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top