Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kantor PT SPR Digeledah Bareskrim Polri Terkait Kasus Ini
Jumat 09 Agustus 2024, 09:21 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (8/8/2024).

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Polisi tampak mengawal proses penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu. Beberapa petugas Polisi terlihat berjaga di pos security kantor PT SPR.

Berdasarkan informasi dari karyawan PT SPR, tim Bareskrim Polri masuk melakukan penggeledahan kantor PT SPR sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Orang Bareskrim Polri masuk sejak 09.00 WIB pagi," kata salah satu karyawan PT SPR kepada CAKAPLAH.com.

Penggeledahan kantor PT SPR diduga kuat terkait persoalan hukum PT SPR Langgak yang merupakan anak perusahaan PT SPR. Dimana saat ini Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak dan IZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dimana kasus PT SPR Langgak sempat mencuri perhatian publik. Pasalnya, sejumlah pejabat teras Pemprov Riau dan tiga mantan Gubernur Riau diantaranya, Syamsuar, Rusli Zainal dan Andi Rachman diperiksa Mabes Polri secara maraton.

Hal ini diketahui karena dugaan adanya penyimpangan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR Langgak diduga angkanya mencapai Rp40 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa mantan pejabat Pemprov Riau juga diperiksa Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan di BUMD Riau tersebut.

Selain itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Alzuhra dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi dan sejumlah petinggi BUMD SPR Langgak juga dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top