Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Pemko Pekanbaru Lakukan Kerjasama Antar Daerah dengan Pemerintah Kampar
Jumat 06 September 2024, 10:17 WIB

(BabadNews) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan kerjasama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama sampah dan pengelolaan transportasi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, dengan Pj Bupati Kampar Hambali, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (4/9/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan kerja sama tersebut merupakan aglomerasi Pekansikawan.

"Ada beberapa MoU sehingga itu berkaitan dengan aglomerasi transmetro dan juga pengelolaan sampah," katanya.

Selain itu Sekda berharap agar nantinya kerja sama di bidang kesehatan, pendidikan dan pelayanan dasar lainnya.

"Tapi sebenarnya kerja sama ini harus lebih luas lagi kedepannya, termasuk pendidikan, anak anak kita yang di Kampar banyak sekolah di Pekanbaru," sebutnya.

"Di bidang kesehatan, karena masyarakat Kampar di perbatasan berobatlah ke Pekanbaru, rujuk lah ke RS Madani," ujar Indra Pomi.

Soalnya perbatasan Pekansikawan saat ini tak bisa dilihat dari kasat mata, hanya bisa dilihat dari segi alam dan identitas KTP.

"Dari kasat mata batas Kampar, Siak dan Pelalawan ini sudah penuh tak bisa dilihat lagi, hanya bisa dilihat dari batas alam, dan identitas KTP," ujarnya.

Harapannya kerja sama ini interline Pekansikawan bisa hidup dan memprakarsai dengan kota dan kabupaten lainnya.

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai penandatanganan mengatakan, kerjasama ini dilakukan karena pentingnya sinergitas antara Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru.

"Kita perlu meningkatkan dan memperkuat kerja sama ini, termasuk melibatkan provinsi dalam berbagai urusan terkait, agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal," ujar Risnandar.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OPD terkait dari masing-masing daerah. Pada kesempatan tersebut, dua PKS langsung ditandatangani oleh Kepala OPD, yaitu terkait layanan aglomerasi oleh Bus Trans Metro Pekanbaru dan layanan persampahan pada wilayah hinterland oleh Dinas Perhubungan dan Dinas LHK dari masing-masing daerah.

Sumber: Riaumandiri.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top