Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
  • Eks Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih Didakwa Korupsi Pemotongan GU dan UP   ●   
  • Seorang WNA Asal Singapura Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang   ●   
  • Cabub Siak Nomor 1 Sampaikan Bakal Bangun Miniatur Istana Siak   ●   
  • Dihadapan Puluhan Ribu Warga Bengkalis, Abdul Wahid Pertegas Komitmennya Menuntaskan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu   ●   
Terkait Tidak Terpenuhinya Syarat Pendaftaran 5 Paslon Pilwako Pekanbaru, KPU Beri 3 Hari Untuk Perbaikan Berkas
Sabtu 07 September 2024, 10:16 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Lima pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru di Riau belum memenuhi syarat. Terkait tidak terpenuhinya syarat pendaftaran, KPU memberi waktu 3 hari untuk perbaikan berkas.

"5 paslon (Pilwalko Pekanbaru) statusnya belum memenuhi syarat. Mulai hari ini sampai tanggal 8 September perbaikan berkas persyaratan," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Adapun syarat yang tidak terpenuhi mulai dari status anggota DPRD yang masih aktif hingga syarat administrasi lain. Sementara untuk cek kesehatan, seluruhnya dinyatakan layak atau fit.

"Ada soal status DPRD yang masih aktif, harusnya ada pengunduran diri atau administrasi. Kalau untuk kesehatan berdasarkan berita acara RSUD Arifin Achmad semua dinyatakan fit," kata Raga.

Setelah perbaikan berkas persyaratan, KPU akan kembali melakukan penelitian berkas perbaikan. Bahkan, KPU Pekanbaru sudah koordinasi dengan perwakilan dari 5 paslon.

"Tanggal 5 kemarin kita sampaikan hasil pleno kepada LO atau petugas penghubung paslon. Kemarin kita undang LO dari 5 paslon ini dan kita sampaikan yang mana harus diperbaiki. Setelah itu baru dilakukan penelitian berkas perbaikan sesuai jadwal," kata Raga.

Diketahui, tercatat ada 5 paslon mendaftar ke KPU untuk ikut kontestasi di Pilwalko Pekanbaru. Kelima paslon adalah Ida Yulita Susanti berpasangan dengan Kharisman Risanda yang diusung Partai Golkar dan PDIP.

Paslon kedua adalah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dengan Ade Hartati. Uun dan Ade diusung PAN, Perindo, PSI, Gelora dan Gerindra.

Lalu ada Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Keduanya diusung Partai Demokrat dan PKS.

Paslon keempat adalah mantan Gubernur Riau Edy Natar berpasangan dengan Dastrayani Bibra. Kedua paslon ini diusung oleh Partai NasDem dan PPP.

Paslon terakhir adalah mantan anggota DPD RI Instiawati Ayus dan Taufik Arahman. Ayus dan Taufik diusung Partai Hanura dan PKB, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top