Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
22 September KPU Tetapkan Bacalon Bupati Siak
Senin 09 September 2024, 14:34 WIB

SIAK (Tabloidrakyat) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan mengumumkan dan menetapkan nama Bakalan calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Siak pada 22 September 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Siak, Said Darma saat Coffe Morning bersama media di Cafe Daily Kota Siak, Senin (9/9/2024).

"Tanggal 22 September kita akan umumkan sekaligus penetapan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Siak," ucapnya.

"Tanggal 23 September pencabutan nomor urut Paslon, dan 24 Sepetember kampanye damai sampai dengan seminggu menjelang pemilihan," ungkapnya.

Said Darma juga menghimbau kepada seluruh masyakat yang memiliki KTP Siak untuk dapat meramaikan pesta demokrasi pada 27 November mendatang.

"Saya menghimbau kepada masyakat,  yang memiliki hak pilih untuk dapat untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, jangan ada lagi yang golput dalam pemilihan ini," ungkapnya.

Ia juga berharap agar awak media dapat bergotong royong bersama dengan KPU dalam menginformasikan berita-berita tentang pemilihan umum.


Sumber; Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top