Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
Syafriadi Ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing Sementara dari PDIP, Satria Mandala Putra: Saya Kaget
Selasa 10 September 2024, 09:36 WIB

TELUKKUANTAN (Tabloidrakyat) - DPRD Kuansing sudah menunjuk pimpinan sementara DPRD Kuansing periode 2024-2029. Sebagai ketua, Partai Gerindra menunjuk Juprizal, sedangkan PDIP menunjuk Syafriadi sebagai wakil ketua DPRD Kuansing.

Yang menjadi pembicaraan banyak pihak adalah penunjukan Syafriadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing oleh PDI P. Sebab, sebelumnya ada nama Satria Mandala Putra yang digadang-gadangkan akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kuansing.

Menanggapi penunjukan dari PDIP itu, Satria Mandala Putra mengaku kaget. Menurut Satria, jika mengacu dari aturan PDIP, maka dirinya berpeluang besar menjabat wakil ketua DPRD Kuansing. Karena dia merupakan anggota DPRD dua periode. Sedangkan Syafriadi merupakan anggota PDIP baru.

"Iya. Sebenarnya, dalam aturan partai, penunjukan pimpinan DPRD harus mengacu kepada lamanya seseorang menjadi anggota partai," kata Satria Mandala Putra saat dihubungi riaupos.co, Senin (9/9/2024).

Satria Mandala membeberkan, dalam aturan partai itu, salah satunya dicantumkan bahwa untuk pimpinan sementara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota diserahkan ke DPD partai dengan ketentuan bahwa pimpinan DPRD bukan anggota partai baru dan menimal telah menjabat 2 periode berturut-turut sebagai anggota DPRD.

"Dalam aturan itu juga disampaikan, jika di dalam fraksi PDIP semua anggota DPRD baru menjabat 1 periode sebagai anggota DPRD, maka dipilih berdasarkan lama keanggotaan di partai. Tapi untuk lebih jelasnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPC," kata Satria Mandala Putra.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuansing, H Halim saat dikonfimasi wartawan terkait penunjukkan anggota DPRD baru tersebut mengaku bahwa hal itu sudah sesuai mekanisme.

"Sudah sesuai. Kami mengusulkan nama itu sesuai arahan. Dan itu sudah disetujui oleh DPD. Persetujuan itu dibuktikan dengan surat dari DPD PDIP Riau yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 6 September 2024," jelas Halim.

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top