Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024   ●   
  • PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu   ●   
  • Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai   ●   
  • Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD   ●   
  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
Penyidik Pasang Garis Polisi di Pintu Masuk Ruangan Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau
Rabu 11 September 2024, 08:46 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menyegel sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/8/2024) malam. Salah satunya adalah ruang Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau.

Penyegelan ruang Humas dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB. Penyidik memasang garis polisi atau police line di pintu masuk ruangan Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Riau.

Penyegelan itu terkait penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 9.00 WIB. Sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Beberapa petugas masih berjaga.

"Penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

Anom mengatakan penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif. Kendati begitu dia belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.

"Penyitaan masih berlangsung tapi belum ada hasil. Nanti akan di-update karena masih banyak yang perlu diperiksa," jelas Anom.

Anom menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Sudah ada izin, kita jalani perintah geledah dan pemeriksaan," ucap Anom.

Diketahui, saat ini Polda Riau mengusut dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sudah 50 saksi dimintai keterangan.

Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.*

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top