Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Kapal Berbendera Cina Labuhkan Jangkar di Batam Berhasil Diusir KN Tanjung Datu 301 Milik Bakamla ke Singapura
Kamis 12 September 2024, 14:19 WIB

BATAM (Tabloidrakyat) - Kapal asing masuk wilayah perairan Indonesia masih saja terus terjadi. Baru-baru ini, bahkan dikabarkan kapal berbendera Cina melabuhkan jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam.

Atas kondisi ini, Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut, pada Rabu (11/9/2024).

Dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI dikutip dari Batampos, pengusiran ini bermula dari adanya monitor lima kapal ikan asing dalam Vessel Traffic System (VTS) Batam sedang labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E.

Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respon.

Menghadapi situasi ini, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Komandan KN Datu 301 kolonel Bakamla Rudi Endratmoko yang menerima laporan itu langsung bergerak setelah mendapat persetujuan dari Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari.

Diungkapkannya, dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bertindak.

"Dimana pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi. Pukul 06.00 WIB saat tiba di lokasi, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura," ujar Rudi.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing.
Komitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari kapal ikan asing seperti ini juga dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP terus bertindak melakukan pengawasan untuk mencegah aksi pencurian ikan oleh nelayan asing.

Sebab, belum lama ini KKP juga berhasil bekuk satu kapal ikan asal Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke 79. Kapal dan sembilan nelayan asal Vietnam tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, APi, MM menjelaskan pengungkapan ini juga komitmen dari KKP dalam menjaga laut Indonesia dan kekayaan alam di dalamnya. KKP akan terus melakukan pengawasan serupa bersama instansi penegak hukum lainnya.

Sebagai informasi, dari bulan Januari sampai dengan saat ini Ditjen PSDKP berhasil mengamankan 116 Kapal Pencuri Ikan Ilegal, terdiri dari 100 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 16 KIA.


Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top