Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Kasmarni Kukuhkan 12 Kedes
Senin 16 September 2024, 11:37 WIB

(Tabloidrakyat) - Sebanyak 12 Kepala Desa dikukuhkan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Jumat (13/9). Bersamaan juga pengukuhan anggota BPD Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.

Adapun 12 orang Kades yang dikukuhkan Bupati Bengkalis yakni, Kecamatan Bengkalis berjumlah 8 orang terdiri dari Muhammad Saimin (Kades Penebal), Arifin (Tameran), Muhammad Syaifuddin (Air Putih), Mansur (Teluk Latak), Dasril (Kelapapati), Tamrin (Sebauk), Suhaimi (Ketamputih).

Sebelumnya dengan masa jabatan tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.

Sementara itu, Suswanto (Wonosari) sebelumnya masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027.

Kemudian 4 orang Kades dari Kecamatan Bantan yakni Rahayu Nendang (Kades Selatbaru), Jamaluddin (Kembung Luar), Muhammad Nurin (Muntai), Ismail (Teluk Lancar).

Sebelumnya masa jabatan dari tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam arahannya mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kades, BPD yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dan keanggotaannya. Merupakan wujud implementasi dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014.

"Dimana masa jabatan Kades dan BPD ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya hanya 6 tahun," kata Bupati Bengkalis.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada anggota satuan Linmas Desa/Kelurahan Kecamatan Bengkalis dan Bantan kedepannya diharapkan dapat menjalankan tugas serta fungsi dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

Melalui perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dsn peningkatan kesejahteraan masyarakat agar bersama-sama melanjutkan pembangunan yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

"Kami sangat berharap bapak/ibu mampu memanfaatkan sisa masa jabatan dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik," harap Bupati Kasmarni.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan khususnya penyandang disabilitas dan penerima manfaat bansos.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kaca mata, hearing aid, dan bantuan penampungan air hujan, serta sarana dan prasarana panti. kami berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup penerima manfaat dan kami juga mohon kiranya bantuan ini dimanfaatkan secara baik dan maksimal,"pungkasnya.

Sumber: Riaumandiri.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top