Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Anggota BPD Jembatani Kepentingan Masyarakat dengan Pemdes
Selasa 17 September 2024, 09:58 WIB

ROHUL (Tabloidrakyat) - BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan desa. Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, 739 anggota BPD yang tersebar di 139 desa se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat desa dan pemerintah desa (pemdes) terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

‘’Program pembangunan yang telah direncanakan dengan pemdes, dapat dijalankan lebih rinci dan sesuai kebutuhan masyarakat yang disinkronkan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul. Sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa dalam mendukung visi misi pemerintah desa,’’ ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul Prasetyo, Senin (16/9).

Apalagi dengan telah diperpanjangnya masa keanggotaan BPD yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu, agar ke depan anggota BPD lebih meningkatkan lagi kinerja dan berperan lebih besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal.

‘’Kita harapkan dengan penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun, apa yang menjadi harapan dan mimpi masyarakat di desanya bisa diselesaikan dan diwujudkan oleh para kepala desa dan anggota BPD,’’ katanya.(adv)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top