Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • Polres Bengkalis Amankan 29 PMI Ilegal dari Malaysia di Pulau Rupat   ●   
  • Ditlantas Polda Riau Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Sukseskan Pilkada   ●   
  • KPU dan Bawaslu Perlu Buka Pengaduan Online Pilkada 2024   ●   
  • Usai Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Cerita ke Temannya   ●   
  • Pengurus IKKS Pekanbaru Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan   ●   
Usai Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Cerita ke Temannya
Sabtu 21 September 2024, 13:59 WIB

PADANG PARIAMAN (Tabloidrakyat) - Pelarian Indra Setiawan, tersangka pemerkosa dan pembunuh NKS (18), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), berakhir Kamis (19/9/2024) sore. Indra ditangkap polisi di rumah kosong milik warga.

Dikutip dari Kompas.com, usai memerkosa dan membunuh NKS, Indra bercerita kepada salah seorang temannya. Aksi keji Indra terhadap NKS terjadi pada 6 September 2024.

Korban NKS pamit berjualan gorengan seperti biasa pada Jumat (6/9/2024). Ia biasa berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Namun hari itu, korban tak kunjung pulang. Ternyata, ia diperkosa dan dibunuh oleh Indra, residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Di hari kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, Indra dan tiga rekannya yang duduk di sebuah warung melihat korban dari kejauhan. Mereka kemudian memutuskan membeli dagangan korban pada 17.10 WIB. Saat itu hujan turun sangat lebat.

Pada pukul 18.25 WIB, Indra melihat korban perjalanan pulang dari Pasar Gelombang. Indra pun memisahkan diri dari tiga rekannya dan mengikuti korban. Pada pukul 18.30 WIB, Indra mengadang korban di jarak 200 meter dari lokasi warung tempatnya nongkrong. Lalu, Indra menjeratnya menggunakan tali rafia yang sudah disiapkannya.

“Awalnya, IS tidak berniat membunuh korban, hanya ingin memerkosanya,” ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Korban yang mencoba melakukan perlawanan dibekap oleh Indra hingga pingsan. Setelah itu tubuh korban yang sudah tak berdaya diseret sejauh dua kilometer dari TKP pertama, lokasi ditemukannya bukti gorengan yang dijual korban. Setelah itu korban diperkosa oleh pelaku. Tubuh korban kemudian kembali diseret sejauh 300 meter ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana.

"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," kata Suharyono.

Menurut Suharyono, luka-luka yang ada di tubuh korban saat ditemukan diduga karena diseret tersangka.

"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya," beber Suharyono.

Terungkap juga bahwa Indra sempat meminjam cangkul ke warga sekitar diduga untuk mengubur jasad korban. Selain itu, Indra juga bercerita kepada temannya usai memerkosa dan membunuh korban pada Jumat (6/9/2024). Saat jasad korban ditemukan, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menerangkan, ada sejumlah saksi yang memperkuat bukti. Saksi pertama menyatakan bahwa IS meminjam cangkul. Selain itu, ada kesaksian teman Indra yang mendengar langsung pengakuan residivis yang mengaku telah membunuh korban.

"Ada yang mendengar langsung dari pengakuan bahwa 'Saya yang melakukan'," ujarnya.

Selain itu, kata AKBP Ahmad Faisol Amir, terdapat surat yang menjadi bukti.

"Bukti petunjuk dari surat yang sudah kami BAP hingga kami bisa menetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Indra akhirnya ditangkap di atas loteng rumah warga yang kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, pada Kamis (19/9/2024) sore.

AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan bahwa penangkapan IS berawal dari kecurigaan warga.

"Jam 3, masyarakat melaporkan ada seseorang di dalam rumah kosong, tim bergerak masuk dan menemukan dia bersembunyi di atas loteng," ungkapnya.

Selama pengejaran, IS meninggalkan banyak jejak.

"Banyak masyarakat yang melihat barang bukti seperti sandal dan masker, serta jejak-jejak yang diduga milik tersangka," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top