Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Target Pendapatan Negara di Atas Rp3.000 Triliun, Asumsi APBN 2025 Sebutkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
Senin 23 September 2024, 14:35 WIB

JAKARTA (Tabloidrakyat) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disahkan menjadi UU APBN 2025 pada rapat paripurna akhir pekan lalu. Pada tahun depan, target pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, jumlah itu merupakan angka yang besar. ’’Ini adalah untuk kali pertama pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,’’ ujarnya akhir pekan lalu (20/9).

Pendapatan negara tersebut didukung penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,6 triliun. Menkeu mengatakan, target penerimaan pada tahun depan ditopang reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan mulai berjalannya sistem core tax. Serta, sistem perpajakan yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.

Sementara itu, PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen badan usaha milik negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digital dan informasi.

’’PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi mendukung dunia usaha serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,’’ ujar Ani, sapaan Menkeu.

Di sisi lain, bendahara negara itu menyebutkan bahwa belanja negara dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp3.621,3 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun (termasuk Rp1.541,4 triliun belanja non-KL pada belanja pemerintah pusat) serta transfer ke daerah dan dana desa Rp919,9 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun.

Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp616,2 triliun. ’’Tingkat defisit itu adalah moderat dan aman untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainability dan kesehatan APBN,’’ imbuh mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sejalan dengan itu, pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto direncanakan akan menambah utang Rp775,86 triliun yang berasal dari beberapa sumber. Di antaranya, surat berharga (neto) sebesar Rp642 triliun dan pinjaman (neto) Rp133 triliun.

Pinjaman akan berasal dari dalam negeri yang mencapai Rp5,1 triliun. Sementara, pinjaman dari luar negeri ditargetkan Rp128 triliun. ’’Pembiayaan utang Rp775,9 triliun akan dikelola secara hati-hati, prudent, dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas yang manageable,’’ tuturnya.

Selain itu, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 disepakati, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen; inflasi terkendali 2,5 persen; nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per dolar AS, lifting minyak 605 ribu barel per hari, serta lifting gas 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan melanjutkan beberapa strategi untuk mengejar target penerimaan pajak. Antara lain, prioritas pengawasan wajib pajak strategis dan penerapan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax.
’’Itu seiring dengan deployment core tax system tersebut, diperlukan penguatan SDM (sumber daya manusia) melalui pengangkatan dan pelatihan jafung (jabatan fungsional), penguatan IT (information technology) support dan maintenance, perbaikan proses bisnis, serta penguatan regulasi dengan alokasi sebesar Rp549,39 miliar,” paparnya.

Penguatan organisasi dan SDM akan terus dilakukan dengan fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM hingga penataan wajib pajak di kantor pelayanan di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Jakarta Khusus serta program secondment.

Perbaikan proses bisnis akan dilakukan dengan prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis dan penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement. Ada pula penguatan IT dan data dengan pengumpulan data ILAP dan data aktivitas DJP serta penjaminan kualitas data. Selain itu, ada penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi.(dee/c7/dio/jpg/muh)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top