Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Jadi Rp3.208 per Kg
Rabu 25 September 2024, 10:04 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Itu berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 25 September–1 Oktober 2024 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp36,28/kg atau mencapai 1,14 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.208,52/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,20/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,74 persen. Harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp102,05 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp322,21 dari pekan lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.197,50 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp9.777,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(muh)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top