Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Wujudkan Indonesia Bebas Sampah Bebas Emisi 2050, Wantannas RI Kunjungi Pelalawan
Rabu 25 September 2024, 14:14 WIB

PELALAWAN (Tabloidrakyat) - Dalam rangka mengoptimalisasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Perkotaan guna Mewujudkan Indonesia Bebas Sampah Bebas Emisi 2050, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI mengunjungi Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/9/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Tim Wantannas yang dipimpin Deputi Sistim Nasional Wantannas, Mayjen TNI DR Tri Yuniarto SAP MSI MTR (HAN) disambut hangat Staf Ahli Bupati Pelalawan, Endid RP didampingi Kepala DLH Eko Novitra, Kepala Bappeda Tengku Zulfan dan Kepala PUPR Pelalawan Irham Nisbar.

Staf Ahli Bupati Pelalawan, Endit RP mengapresiasi kunjungan Wantannas RI ke Kabupaten Pelalawan untuk melihat pengelolaan sampah di Pelalawan.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Endid RP juga menerima enam tong sampah untuk Pemkab Pelalawan dan BPN Pelalawan.

Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra menjelaskan, pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan mengikuti regulasi yang ada.

Artinya, ada lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sehingga sampah bisa terkelola dengan baik. Dan juga di semua OPD Pelalawan sudah tersedia tong-tong sampah yang memilah-milah sampah organik dan anorganik.

"Sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah bidang lingkungan hidup, kami dari DLH Pelalawan memiliki tugas pengelolaan persampahan di Kabupaten Pelalawan, mulai dari penyediaan prasarana penampungan sementara, pengangkutan di TPS ke TPA serta pengolahan di TPA seperti pengomposan untuk sampah organik, daur ulang sampah anorganik, pemanfaatan gas metan dari sampah dan penimbunan sampah residu dengan metode sanitary landfill," terangnya.

Eko menuturkan, lebih luasnya lagi dalam bidang pengelolaan sampah B3 dan limbah B3 memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengurangan dan penanganan sampah, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.

Deputi Sistim Nasional Wantannas, Mayjen TNI DR Tri Yuniarto menyatakan, kunjungan rombongan Wantannas RI ke Riau khususnya ke Kabupaten Pelalawan dalam rangka melaksanakan salah satu tugas utama Wantannas, memberikan rumusan kebijakan kepada Presiden RI terkait isu-isu yang masuk dalam delapan Gatra, isu sosial yang sedang mengancam terkait sampah.

"Sampah sudah dideklarasikan menjadi musuh dunia, jadi kami butuh bantuan dan dukungan semua pihak bagaimana caranya memerangi sampah agar tercipta Indonesia bersih sampah dan bebas emisi di tahun 2050," ungkapnya.

Pasalnya, belakangan diketahui, banyak negara-negara yang melakukan importir sampah untuk diolah kembali. Hal tersebut menunjukan, sampah merupakan sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Sumber: Halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top