Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Bupati Pelalawan Serahkan KUPA-PPAS APBD-P 2024
Kamis 26 September 2024, 13:49 WIB

PANGKALAN KERINCI (Tabloidrakyat) - Bupati Pelalawan H Zukri SE menyerahkan KUPA-PPAS APBD Perubahan (APBD-P) 2024 untuk segera diparipurnakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/9).

Bupati menyampaikan, rancangan KUPA-PPAS APBD-P Pelalawan 2024, di mana APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 yang telah berjalan saat ini sesuai dengan yang telah ditetapkan Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 12 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun dalam perjalanannya, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, kemudian disebabkan keadaan yang menyebabkan harus diadakannya pergeseran anggaran, baik antar organisasi.

“Keadaan yang menyebabkan terjadinya Silpa tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan dalam tahun anggaran sesuai hasil audit BPK RI,” ujarnya.

Diungkapkannya, berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah, pemerintah bersama DPRD dapat melakukan Perubahan APBD. Penyusunan KUPA dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Sehingga berimbas pada perubahan struktur APBD 2024,” paparya.

Dijelaskannya, APBD-P 2024 ini secara keseluruhan terjadi penurunan dari APBD murni, menjadi sebesar Rp2.070.341.758.661. Walau mengalami penurunan tetapi angkanya tidak signifikan. Artinya mengalami penurunan yang disebabkan oleh akumulasi pendapatan daerah yang disesuaikan dengan penerimaan pembiayaan (Silpa) tidak mencapai target.

“Pada APBD-P 2024, pemerintah memfokuskan pada pengalokasian gaji dan TPP (14 bulan), pengalokasian dana DBH DR, penanganan kemiskinan ekstrem dan pengganti utang belanja 2023,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan diserahkannya KUPA-PPAS 2024 untuk dapat didiskusikan secara seksama, sehingga kebijakan dan program yang dituangkan dalam APBD-P 2024 menjadi lebih sempurna dan memberikan hasil nyata untuk pembangunan masyarakat dan Kabupaten Pelalawan.(amn)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top