Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Sip, DPRD Setujui Penganggaran TPP Rohul Bulan Juli-Desember 2024
Rabu 02 Oktober 2024, 10:17 WIB

PASIRPENGARAIAN (Tabloidrakyat)  -- Ribuan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bernapas lega. Ini setelah mereka mendapat informasi disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Rohul, Senin (30/9/2024) malam.

Pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 itu, sangat ditunggu oleh masyarakat banyak, khususnya PNS. Karena terhitung bulan Juli hingga Desember 2024, pemerintah daerah dan DPRD belum menganggarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada APBD Murni Rohul Tahun 2024.

Menariknya, sejak disahkannya Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024, Senin (30/9/2024) hingga Selasa (1/10/2024), ribuan PNS masih penasaran dan ingin tau dan bertanya-tanya berapa bulan TPP yang disetujui oleh DPRD itu.

Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (1/10/2024) menyebutkan, DPRD telah menyetujui penganggaran TPP PNS di Pemkab Rohul hingga 12 bulan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah disahkan, Senin (30/9) kemarin. Mengingat pada APBD Murni Rohul 2024, TPP ASN baru dialokasikan untuk 6 bulan yakni Januari hingga Juni 2024.

"Dalam pembahasan RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama TAPD, DPRD Rohul telah menyetujui untuk mengalokasikan dana TPP di lingkungan Pemkab untuk dicukupkan 12 bulan. Dalam artian, TPP ASN untuk 6 bulan (Juli-Desember 2024) sudah dituangkan kedalam APBD Perubahan Tahun 2024 yang telah kita sahkan kemarin," jelasnya. Rohul.

Politisi Partai Golkar Rohul itu menyebutkan, penganggaran TPP ASN untuk 6 bulan tersebut, telah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2024. "Kita sangat memahami, TPP ini ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh PNS di Pemkab Rohul. Karena di APBD Murni 2024 baru dialokasikan untuk 6 bulan. Dalam pembahasan RAPBD Perubahan, pimpinan dan anggota DPRD Rohul sepakat untuk dipenuhi penganggaran TPP Juli sampai bulan Desember 2024," katanya.

Baca Juga: DPRD Rohul Tuntas Bahas RAPBD-P 2024 hingga Senin Dini Hari, Nono: Sore Ini Ketuk Palu

Selain menerima gaji setiap bulan, lanjut Nono, TPP adalah salah satu bentuk penghargaan oleh pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja bagi ASN dalam meningkat pelayanan publik atas tugas yang diberikan.

Dalam pada itu, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riaupos, Selasa (1/10/2024) membenarkan, DPRD telah menyetujui untuk penganggaran TPP ASN di Lingkungan Pemkab Rohul dicukupkan 12 bulan pada RAPBD Perubahan 2024 yang telah disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rohul, Senin (30/9/2024).

Disinggung kapan akan dibayarkan TPP di Lingkungan Pemkab, Zaki yang juga Ketua TAPD Rohul itu menjelaskan, pembayaran TPP ASN Pemkab Rohul, setelah nantinya Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 selesai di evaluasi Pemerintah Provinsi Riau. "Setelah APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau, kita akan prioritaskan OPD untuk pembayaran TPP 3 bulan (Juli-September). Insya Allah, bulan ini (Oktober, red), Dirapel pembayaran TPP di Lingkungan Pemkab Rohul," sebutnya.

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top