Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Polda Riau Sita Aset Rp1,69 Miliar dari TPPU Tiga Tersangka Narkoba
Kamis 03 Oktober 2024, 10:59 WIB

(Tabloidrakyat)  - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk memiskinkan para pelaku narkoba dan diharapkan memberikan efek jera.

Manang menjelaskan sejak 1 Januari hingga 2 Oktober 2024, jumlah kasus TPPU yang diproses berjumlah 3 kasus, dengan tersangka berjumlah 3 orang.

“Total nilai aset yang berhasil disita sejauh ini sebesar Rp1,69 miliar lebih,” ujar Manang, Rabu (2/10/2024) malam.

Dalam penanganan kasus narkoba ini, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.

Manang menyebut, pihaknya sudah mengungkap sebanyak 1.899 kasus sejak awal tahun hingga sekarang. Total tersangka yang ditangkap berjumlah 2.787 orang.

"Barang bukti yang disita, sabu berjumlah 335,2 kilogram, ekstasi 138.336 butir. Kemudian ganja 32,6 kilogram, happy five 7.217,5 butir," jelas Manang.

Menurut Manang, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau bekerja sama dengan sejumlah instansi lainnya. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Diungkapkannya, dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan narkoba internasional, kebanyakan dari Malaysia. Pihaknya bekerja dengan Interpol untuk menangkap pelaku.

Dilanjutkannya, berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia. "Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat harus ditingkatkan," tuturnya.*(ckc)


Sumber: Radarpekanbaru.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top