Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Pekerja Pelabuhan Sepakat Tangguhkan Mogok Kerja Usai Ditawari Kenaikan Gaji 62 Persen
Jumat 04 Oktober 2024, 14:19 WIB

(Tabloidrakyat)  - Serikat buruh yang mewakili 45 ribu pekerja pelabuhan di Amerika Serikat menyepakati penangguhan aksi mogok kerja hingga 15 Januari 2024, setelah melakukan aksi mogok selama tiga hari.

Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi dengan asosiasi operator pelabuhan, yang juga sepakat merundingkan kontrak baru selama periode tersebut.

Seperti dikutip Associated Press, Jumat (4/10), aksi mogok yang dimulai pada 1 Oktober 2024 telah berdampak pada aktivitas di sejumlah pelabuhan besar, termasuk New York dan Baltimore hingga menyebabkan kerugian 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari.

Serikat buruh International Longshoremen's Association (ILA) dan asosiasi operator pelabuhan United States Maritime Alliance mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sementara, meski keduanya tidak merinci poin yang telah disepakati

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa operator pelabuhan telah meningkatkan tawaran kenaikan upah dari 50 persen menjadi 62 persen.

Aksi mogok ini terjadi pada periode penting menjelang musim liburan akhir tahun, yang biasanya menjadi saat tersibuk bagi pelabuhan di AS. Namun, banyak pengecer telah mempersiapkan diri lebih awal dengan mengamankan stok barang untuk menghadapi potensi gangguan akibat pemogokan

Selain menuntut kenaikan upah yang signifikan, para pekerja pelabuhan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap otomatisasi yang semakin banyak diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama. Teknologi tersebut dianggap mengancam kelangsungan pekerjaan mereka.

Hingga tercapainya kesepakatan baru, para pekerja akan tetap bekerja berdasarkan kontrak lama yang berakhir pada 30 September 2024.(rml)

Sumber: Radarpekanbaru.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top