Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Geram dengan Kelakuan Anggotanya Mencuri Sawit Warga, Kapolres Rohul: Siapapun yang Melanggar akan Ditindak Tegas!
Sabtu 05 Oktober 2024, 14:10 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Berita mengenai oknum anggota Polres Rokan Hulu yang mencuri sawit warga akhirnya sampai ke telinga Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH. Mendengar hal itu, ia pun mengecam tindakan anggotanya yang melanggar kode etik kepolisian tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu ketenteraman masyarakat meski hal itu dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. Walaupun yang melakukan kejahatan tersebut adalah anggota kami,” jelasnya.

AKBP Budi membeberkan, saat ini pelaku sedang menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Rohul.

“Sekarang pelaku sedang diputuskan di Propam Polres Rohul, langsung di proses pidana dan kode etiknya sedang berjalan,” tutupnya.

Diketahui, seorang oknum polisi berinisial ED (39) sempat tertangkap basah saat sedang mencuri kelapa sawit masyarakat di RT04/RW02 Dusun simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir pada Sabtu, (28/9/2024). ***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top