PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Bank Indonesia menyatakan uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Jumat (4/10/2024) lalu.
"Uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Marlison sebagaimana dikutip GoRiau.com dari detikcom.
"Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," kata dia menanbahkan.
Pernyataan itu dia sampaikan guna meluruskan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali saat Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang pada 4 Oktober 2024.
Marlison menyatakan BI selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa "setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut".
Marlison menjelaskan saat ini uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.
Dia juga menjelaskan jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.
"Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham Rupiah untuk selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.***
Sumber: Goriau.com
Mengenal Polio, Virus Melumpuhkan yang Menyerang Balita dan Vaksinnya
AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil
Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024
PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu
Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai
Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD
Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat
Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah
Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Mengenal Polio, Virus Melumpuhkan yang Menyerang Balita dan Vaksinnya
AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil
Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024
PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu