Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Luruskan Informasi Terkait Uang Pecahan Rp10.000 Tahun 2005, BI: Masih Berlaku
Senin 07 Oktober 2024, 10:49 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Bank Indonesia menyatakan uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Jumat (4/10/2024) lalu.

"Uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Marlison sebagaimana dikutip GoRiau.com dari detikcom.

"Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," kata dia menanbahkan.

Pernyataan itu dia sampaikan guna meluruskan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali saat Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang pada 4 Oktober 2024.

Marlison menyatakan BI selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa "setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut".

Marlison menjelaskan saat ini uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.

Dia juga menjelaskan jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

"Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham Rupiah untuk selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top