PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pelabuhan segera diundangkan. Pasalnya saat ini Perda tersebut telah mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan untuk proses Perda KTR tinggal menunggu pengesahan dan diundangkan. Jika sudah sudah diundangkan, maka dalam waktu enam bulan kedepan, Perda KTR akan berlaku.
"Kita lagi proses pengesahan, karena kita baru saja dapat nomor registrasi dari provinsi," ungkap Edi, Senin (7/10/2024).
Nantinya, setelah proses pengesahan dan ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, akan dilanjutkan dengan proses pengundangan.
Ia menyebut, kemungkinan Perda KTR akan diundangkan dalam bulan Oktober ini juga. Pihaknya tengah menggesa agar Perda tersebut diundangkan.
"Mungkin dalam bulan ini penetapan dan undangkan. InsyaAllah dalam bulan ini sudah diundangkan," katanya.
Jika sudah diundangkan, kata Edi, maka Perda KTR akan berlaku efektif enam bulan setelahnya.
Dikatakannya, setelah Perda KTR diundangkan Pemko Pekanbaru akan membuat turunannya. Turunan dari Perda tersebut berupa Peraturan Walikota (Perwako).
Perwako akan dibuat oleh OPD pengampu. Isi dari Perwako tersebut akan membahas hal-hal teknis dan lebih detil.
"Perwako ini tentu setelah diundangkan. Terutama terhadap penetapan lokasi yang seratus persen KTR. Nah untuk Perwako ini dibuat oleh OPD pengampu," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Polres Rohul Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Masjid Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Mengenal Polio, Virus Melumpuhkan yang Menyerang Balita dan Vaksinnya
AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil
Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024
PHR Gelar Pasar Murah, Masyarakat Terbantu
Hari Ini, SKD CPNS di Riau Dimulai
Pj Bupati Kampar Buka Pelatihan Metode Gasing bagi Tenaga Pendidik SD
Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat
Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres Rohul Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Masjid Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Mengenal Polio, Virus Melumpuhkan yang Menyerang Balita dan Vaksinnya
AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil
Pemko Pekanbaru Pacu Pendapatan Pajak Daerah Jelang Penutupan Tahn 2024