Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Sudah Periksa 1690 Warga di Kuala Selat, Begini Perkembangan Kasus Malaria di Inhil   ●   
  • Hizbullah Tewaskan Dua Komandan Elite Israel   ●   
  • Suarez Nego Kontrak Baru di Inter Miami   ●   
  • Kolaborasi Sukseskan Kenduri Riau 2024, Pariwisata Riau Semakin Menggeliat   ●   
  • UAS Beberkan Rencana Berkampanye di 12 Kab/Kota di Riau Untuk Memenangkan Abdul Wahid-SF. Hariyanto   ●   
Perda KTR di Pelabuhan Segera Diundang, Sudah Ada Nomor Registrasi
Senin 07 Oktober 2024, 13:29 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat)  - Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pelabuhan segera diundangkan. Pasalnya saat ini Perda tersebut telah mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto mengatakan untuk proses Perda KTR tinggal menunggu pengesahan dan diundangkan. Jika sudah sudah diundangkan, maka dalam waktu enam bulan kedepan, Perda KTR akan berlaku.

"Kita lagi proses pengesahan, karena kita baru saja dapat nomor registrasi dari provinsi," ungkap Edi, Senin (7/10/2024).

Nantinya, setelah proses pengesahan dan ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, akan dilanjutkan dengan proses pengundangan.

Ia menyebut, kemungkinan Perda KTR akan diundangkan dalam bulan Oktober ini juga. Pihaknya tengah menggesa agar Perda tersebut diundangkan.

"Mungkin dalam bulan ini penetapan dan undangkan. InsyaAllah dalam bulan ini sudah diundangkan," katanya.

Jika sudah diundangkan, kata Edi, maka Perda KTR akan berlaku efektif enam bulan setelahnya.

Dikatakannya, setelah Perda KTR diundangkan Pemko Pekanbaru akan membuat turunannya. Turunan dari Perda tersebut berupa Peraturan Walikota (Perwako).

Perwako akan dibuat oleh OPD pengampu. Isi dari Perwako tersebut akan membahas hal-hal teknis dan lebih detil.

"Perwako ini tentu setelah diundangkan. Terutama terhadap penetapan lokasi yang seratus persen KTR. Nah untuk Perwako ini dibuat oleh OPD pengampu," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top