Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
DPRD Umumkan Satria Mandala Putra Pimpinan DPRD
Selasa 08 Oktober 2024, 09:50 WIB

TELUKKUANTAN (Tabloidrakyat) - Teka teki siapa sosok yang ditunjuk DPP PDI Perjuangan sebagai pimpinan DPRD Kuansing periode 2024-2029, terjawab sudah.

Pasalnya, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua II DPRD Romi Alfisah Putra, Senin (7/101/2024) mengumumkan nama pimpinan DPRD Kuansing (Wakil Ketua I) dari kursi PDI Perjuangan Kuansing, yakni Satria Mandala Putra SSi.

Pengumuman itu secara resmi disampaikan dalam paripurna DPRD Kuansing yang dihadiri anggota DPRD Kuansing.

Pengumuman itu, merujuk surat DPP PDI Perjuangan yang sudah disampaikan ke DPRD Kuansing.

Dalam surat DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tertanggal 2 Oktober 2024 mengesahkan dan menetapkan Satria Mandala Putra SSi sebagai pimpinan DPRD Kuansing 2024-2029.

"Jadi tadi kami sudah mengumumkan nama pimpinan Wakil Ketua dari PDI Perjuangan Kuansing, yakni Satria Mandala Putra," kata Juprizal.

Selanjutnya, DPRD mengirimkan surat keputusan pengumuman pimpinan DPRD Kuansing ke kantor bupati untuk diteruskan ke kantor gubernur, guna penerbitan SK persetujuan pelantikannya.

"Jika SK sudah keluar dari gubernur, maka akan kita jadwalkan pelantikannya," tambah Juprizal.

Sehingga dengan begitu lengkap sudah komposisi pimpinan DPRD Kuansing 2024-2029. Dimana akan membantu pimpinan DPRD bersama anggota lainnya dalam percepatan anggota utama DPRD.

Saat ini, DRPD Kuansing tengah menggesa pembahasan Tatib Dewan. Setelah itu baru dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang disegerakan. (dac)

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top