Sabtu, 19 Oktober 2024

Breaking News

  • Satgas Inhil Gencar Tangani Malaria, Hari ini 2 Positif di Desa Kuala Selat   ●   
  • Cuaca di Wilayah Riau Hari Ini Akan Bervariasi dengan Potensi Hujan di Beberapa Daerah   ●   
  • Harga Emas Melonjak di Atas Ambang Batas Bersejarah US$ 2.700 per ons   ●   
  • Eks Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih Didakwa Korupsi Pemotongan GU dan UP   ●   
  • Seorang WNA Asal Singapura Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang   ●   
Artis Sandra Dewi Akan Jadi Saksi pada Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah yang menjerat Suaminya
Rabu 09 Oktober 2024, 10:32 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Artis Sandra Dewi akan menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara korupsi timah, Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus korupsi timah ini menjerat suaminya Harvey Moeis.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (8/10/2024) di Jakarta.

"Iya betul, rencananya begitu. Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis," kata Harli.

Diketahui, Harvey Moeis terjerat dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.

Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Terbaru, Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi menyebut PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis jadi pihak yang pertama tawarkan diri menjadi smelter yang bekerjasama dengan PT Timah. Kesaksian Dewi Sandra diharapkan dapat membuat terang proses hukum yang sedang berjalan.***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top