BENGKALIS (Tabloidrakyat) – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dua warga Kecamatan Bengkalis, salah satunya oknum honorer yang bertugas di salah satu instansi Pemkab Bengkalis dibekuk polisi bersama batang bukti sabu seberat 5,67 gram.
"Ya, keduanya sudah kami amankan di waktu dan tempat berbeda. Yakni tersangka S alias Akang (42) ditangkap Sabtu (5/10/2024) di rumahnya Gang Jawa Jalan Bhatin Alam Desa Sungai Alam. Sedangkan keesokan harinya kami menangkap oknum honorer berinisial AN alias Abu (40) di Jalan Sempurna Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Selasa (8/10/2024).
Hasan Basri menyebutkan, dalam pengungkapan kasus narkoba ini peran masyarakat dalam memberikan informasi adanya aktivitas transaksi barang terlarang sangat penting. Karena pengungkapan kasus ini juga dari informasi masyarakat.
Dijelaskan Hasan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju lokasi, dan mendobrak pintu rumah tersangka S. Di dalam rumah polisi melakukan penggeledahan diri dan seluruh ruangan.
"Kami menemukan 1 paket plastik sabu seberat 5,69 gram, gunting press, Hp, plastik pack dan uang tunai Rp1,6 juta. Tersangka S merupakan DPO yang menjual sabu ke tersangka Fadly alias Mayat dan Dahniar alias Niar penangkapan 5 Mei 2024 lalu," jelasanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Hasan, tersangka S mengaku sabu dari AN dan tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengejar AN alias Abu di Desa Pematang Duku dan menyita Hp dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp550 ribu.
"Barang bukti narkoba di tangan tersangka Abu yang juga berprofesi sebagai honorer Pemkab Bengkalis mengakui milik bosnya bernama Boyak alias Ade Mahendra yang masuk penyelidikan kami. Hasil tes urine keduanya positif mengandung Metamfetamin dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minim 5 tahun penjara," ujar Hasan.(ksm)
Sumber: Riaupos.com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada