Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Demi Nikah Lagi Seorang Istri Jebak Suaminya dengan Simpan Sabu di Rumah Mereka
Jumat 11 Oktober 2024, 09:10 WIB

TANJUNGPINANG (Tabloidrakyat) - NO (22), seorang istri di Tanjungpinang nekat menjebak suaminya dengan menyimpan sabu-sabu di rumah mereka. NO tega menjebak agar suaminya S ditangkap polisi dan NO bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu-sabu di rumah.

Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di Jalan Penyengat, Kecamatan Bukit Bestari.

Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,18 gram yang disimpan di dalam pot bunga di belakang rumah.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, polisi menemukan kejanggalan dari informasi yang diterima sebelumnya.

Berawal dari kecurigaan polisi itu, petugas kemudian mengamankan NO di rumah orang tuanya di Jalan Kampung Bulang.

Saat diinterogasi, NO mengaku telah bekerja sama dengan selingkuhannya berinisial AN (34) untuk menjebak suaminya agar dipenjara.

"Motifnya, agar sang suami segera menceraikannya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ini adalah rekayasa dari NO dan AN. Motifnya untuk menjebak suami agar menceraikannya,” ungkap kapolresta, Kamis (10/10/2024).

Kepada polisi, NO mengakui bahwa sabu-sabu diperolehnya dari AN dan sengaja menyimpanya di pot bunga sesuai dengan rencananya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni sabu-sabu dengan berat 0,18 gram, satu buah plastik hitam, hand phone, dan satu unit sepeda motor.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top