Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
Kejari Rohil Terima Pengembalian Uang Negara Rp294,6 Juta dari Terpidana Korupsi
Sabtu 12 Oktober 2024, 09:21 WIB

ROHIL (Tabloidrakyat) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp294.663.397 oleh terpidana kasus korupsi, Syahfrizal B. Pengembalian dilakukan di Kantor Kejari Rohil.

Syahfrizal, mantan Penghulu Sungai Majo Pusako dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBK) Sungai Majo Pesisir untuk Tahun Anggaran 2017 hingga 2020.

Mahkamah Agung RI telah menghukum Syahfrizal dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 10 bulan, serta denda Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp589.326.795.

Pengembalian ini merupakan tahap kedua dan melunasi total uang pengganti tersebut. Sebelumnya, pada Mei 2024, Syahfrizal telah membayar Rp294.663.398 pada tahap pertama.

Acara pengembalian uang ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil, Misael Asarya Tambunan, yang diwakili oleh Pratama H. Mahardika, serta keluarga terpidana, termasuk ibu dan adik kandungnya.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, melalui Kasi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, menyatakan bahwa uang pengganti yang diterima akan disetorkan ke kas negara.

"Kami menerima uang pengganti sebesar Rp294.663.397 dari keluarga terpidana Syahfrizal. Ini merupakan pelunasan total yang harus dibayarkan, dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Proses pengembalian berjalan lancar dan selesai, menunjukkan komitmen Kejari Rohil dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Sumber: Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top