Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah   ●   
  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Minggu 13 Oktober 2024, 08:29 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Riau masih memeriksa para saksi dan menyita barang-barang mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi masih berjalan. “Pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut, dan nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Anom.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita belasan barang branded yang menjadi milik MS, seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau.

Barang-barang tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi SPPD fiktif. MS, yang akrab disapa Mira, memiliki koleksi barang-barang mewah dari berbagai merek ternama seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci, dan Balenciaga. Barang-barang yang disita antara lain tas, sandal, dan sepatu mewah, dengan Louis Vuitton menjadi merek favoritnya.

Berikut rincian barang yang disita oleh Polda Riau:

1. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 86 juta

2. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 30 juta

3. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 26 juta

4. Tas Lady Dior senilai Rp 87,2 juta

5. Tas Balenciaga senilai Rp 28 juta

6. Tas Balenciaga senilai Rp 15 juta

7. Tas Saint Laurent senilai Rp 23 juta

8. Sandal Louis Vuitton (LV) senilai Rp 21 juta

9. Sepatu Louis Vuitton (LV) senilai Rp 13 juta

10. Sandal Hermes senilai Rp 13 juta

11. Sandal Gucci senilai Rp 11 juta

12. Sepatu Roger Vivier senilai Rp 11 juta

13. Sepatu Valentino senilai Rp 9,8 juta

14. Sandal Prada senilai Rp 8,5 juta

15. Sepatu Christian Dior senilai Rp 13 juta.

Total keseluruhan barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 390 hingga Rp 395 juta.

Anom menjelaskan bahwa MS telah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (8/10/2024) dan Rabu (9/10/2024). Uang untuk membeli barang-barang mewah tersebut diduga diberikan saksi lain.

"MS mengakui bahwa barang-barang tersebut dibelinya sendiri menggunakan uang yang diberikan oleh saksi lain," terang Anom dikutip dari tribunpekanbaru.

Pihak kepolisian masih mendalami motif pemberian uang tersebut serta kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diusut. Polisi juga akan menelusuri rekening koran milik MS untuk mencocokkan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Hingga kini, sebanyak 32 saksi telah diperiksa dari total target 404 saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini. (*)

 

Sumber: Halloriau. Com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top