PEKANBARU (Tabloidrakyat) – Penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Riau masih memeriksa para saksi dan menyita barang-barang mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi masih berjalan. “Pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut, dan nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Anom.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita belasan barang branded yang menjadi milik MS, seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau.
Barang-barang tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi SPPD fiktif. MS, yang akrab disapa Mira, memiliki koleksi barang-barang mewah dari berbagai merek ternama seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci, dan Balenciaga. Barang-barang yang disita antara lain tas, sandal, dan sepatu mewah, dengan Louis Vuitton menjadi merek favoritnya.
Berikut rincian barang yang disita oleh Polda Riau:
1. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 86 juta
2. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 30 juta
3. Tas Louis Vuitton (LV) senilai Rp 26 juta
4. Tas Lady Dior senilai Rp 87,2 juta
5. Tas Balenciaga senilai Rp 28 juta
6. Tas Balenciaga senilai Rp 15 juta
7. Tas Saint Laurent senilai Rp 23 juta
8. Sandal Louis Vuitton (LV) senilai Rp 21 juta
9. Sepatu Louis Vuitton (LV) senilai Rp 13 juta
10. Sandal Hermes senilai Rp 13 juta
11. Sandal Gucci senilai Rp 11 juta
12. Sepatu Roger Vivier senilai Rp 11 juta
13. Sepatu Valentino senilai Rp 9,8 juta
14. Sandal Prada senilai Rp 8,5 juta
15. Sepatu Christian Dior senilai Rp 13 juta.
Total keseluruhan barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 390 hingga Rp 395 juta.
Anom menjelaskan bahwa MS telah menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (8/10/2024) dan Rabu (9/10/2024). Uang untuk membeli barang-barang mewah tersebut diduga diberikan saksi lain.
"MS mengakui bahwa barang-barang tersebut dibelinya sendiri menggunakan uang yang diberikan oleh saksi lain," terang Anom dikutip dari tribunpekanbaru.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pemberian uang tersebut serta kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diusut. Polisi juga akan menelusuri rekening koran milik MS untuk mencocokkan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Hingga kini, sebanyak 32 saksi telah diperiksa dari total target 404 saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini. (*)
Sumber: Halloriau. Com
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada