Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Hindari Perilaku Arogansi
Selasa 15 Oktober 2024, 15:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (Tabloidrakyat) - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Senin (14/10). Kegiatan yang mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024” ini dipimpin Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan melibatkan 56 personel yang berjalan selama 14 hari di mulai dari 14-27 Oktober 2024.

Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama SH SIK mengatakan, tujuan digelarnya operasi  ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan melengkapi kelengkapan seperti helm SNI serta surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Artinya, tertib berlalu lintas jangan hanya pada saat polisi menggelar operasi karena takut di tilang. “Namun, budayakanlah tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar dapat menghindari perilaku arogansi selama operasi ini. Artinya, kenali psikologi masyarakat, tarik simpati masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.

Ditambahkannya, sasaran pelaksanaan operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menggangu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas antara lain, menelpon saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.(gem)  

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top