PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Ratusan reklame di Kota Pekanbaru telah habis masa izinnya. Setidaknya ada 500 titik reklame yang tidak berizin. Pengusaha reklame telah disurati agar mengurus perizinan usaha mereka.
"Sepengetahuan saya ketika rapat sebelumnya hampir sekitar 500 titik reklame yang tidak punya izin dan sudah habis izinnya. Kemarin kita sudah menyurati kepada seluruh pihak yang tidak ada izin," kata Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar.
Ia menyebut, langkah tegas bakal dilakukan pemerintah kota. Dinas terkait juga telah menyurati para pengusaha reklame untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Lalu, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang tidak lagi berizin.
Dalam upaya tindakan penertiban, kata Risnandar, bisa dilakukan tindakan tegas berupa pemotongan reklame. Selain itu juga bisa dengan tindakan lelang yang didampingi kejaksaan.
"Nanti kalau yang nggak mengurus izin itulah yang kita potong, atau mungkin dengan teman-teman kejaksaan untuk kita lakukan lelang," jelasnya.
Sejumlah instansi terkait bakal melakukan penindakan reklame yang tidak berizin. Mereka di antaranya Satpol PP sesuai Perda dan Perwako, serta juga ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Bapenda Kota Pekanbaru juga melakukan penertiban reklame sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame.
Penertiban dilakukan terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya dan tiang reklame yang masa izinnya telah habis tetapi belum diperpanjang.
Sumber: Riauonline.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan