Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Lagi Mengeruk Emas Kuansing, Dua Pekerja Ditangkap
Kamis 17 Oktober 2024, 12:37 WIB

TELUKKUANTAN (Tabloidrakyat) – Dua pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibekuk polisi. Keduanya ditangkap saat mengeruk emas dengan peralatan mesin rakitan.

Adalah HP (45) dan HS (44), warga Desa Perhentiansungkai, Kecamatan Pucukrantau yang ditangkap pada Selasa (15/10/2024) lalu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Dusun Sisip, Desa Perhentiansungkai.

"Berdasarkan laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Hasilnya, para pelaku yang sedang menambang secara ilegal ditangkap," kata Hendra kepada GoRiau.com, Kamis (17/10/2024) di Telukkuantan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita perkakas yang digunakan untuk menambang. Seperti pipa paralon hingga mesin diesel. Kini, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, karena itu merusak alam dan juga melanggar undang-undang," kata Hendra.***

Sumber: Goriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top