PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga pria muda karena menyebarkan konten pornografi di akun media sosial X. Tersangka berinisial PF (23), DH (23) dan RH (19).
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, ketiga tersangka punya orientasi sesama jenis. Mereka menyebar video hubungan homoseksual/gay, sekaligus mencari mangsa.
"Setelah ada yang tertarik dengan mereka, maka terjadi kontak intens melalui japri. Berjanji bertemu di suatu tempat dan akhirnya berhubungan homoseksual," ujar Nasriadi, Kamis (17/10/2024) petang.
Nasriadi menjelaskan PF merupakan guru ekstrakurikuler di sebuah sekolah. DH merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru dan RH, karyawan swasta.
Dalam video itu, PH berperan sebagai wanita, DH sebagai laki-laki dan RH sebagai perempuan sekaligus laki-laki. Tindakan asusila itu telah dilakukan berulang kali.
Setiap melakukan hubungan seksual suka sama suka tanpa dipungut bayaran. "Ini sangat berbahaya karena dapat merusak moral dan terperangkap ke perbuatan tercela," ucapnya.
Nasriadi mengungkapkan perbuatan itu diketahui Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau melakukan patroli cyber.
"Dari sini ditemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan video porno homoseksual," ungkapnya.
Nasriadi juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku mengaku dulunya merupakan korban kekerasan seksual. Tindakan yang dialaminya berdampak negatif di masa kini.
Ia mengingatkan para orang tua, untuk mengimbau anak-abaknya agar tak terjerumus dalam perbuatan serupa. "Jangan sampai terjerat sindikat ini," ingatnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar," pungkas Nasriadi.*
Sumber: Cakaplah.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan