Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024
Jumat 18 Oktober 2024, 15:41 WIB

TELUKKUANTAN (Tabloidrakyat) -- Polres bersama Bawaslu Kuansing, Jumat (18/10/2024), membahas isu-isu negatif yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkada berlangsung. Di mana bisa memunculkan perpecahan di tengah masyarakat.

Karena, sedari dini potensi itu perlu dilakukan pengawasan. Ini mengemuka ketika rapat bersama dengan kelompok kerja (Pokja) pengawasan isu-isu negatif di Kantor Sekretariat Bawaslu Kuansing, Jalan Kesehatan (Balai Diklat), Teluk Kuantan.

Pertemuan itu dihadiri Kabag OPS Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono SH MH dan Kasi Humas, Iptu Aman Sembiring SH. Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra SH MH, beserta beberapa anggota Bawaslu lainnya, Ade Indra Sakti SE dan Nur Afni SSos, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Iswandi SE serta satker terkait.

"Fokus utama pada pengawasan dan penanganan isu-isu negatif yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung. Isu-isu negatif, termasuk berita hoaks dan isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, menjadi perhatian serius untuk memastikan pemilu berjalan dengan damai, tertib, dan tanpa hambatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra SH MH.

Menurut Mardius Adi Saputra, keputusan penting terkait pembentukan kelompok kerja (Pokja) pengawasan isu-isu negatif untuk pemilihan tahun 2024 bertujuan memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyebaran isu-isu negatif yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada serentak.

Kelompok ini diberi tanggung jawab untuk melakukan berbagai tugas pengawasan secara menyeluruh. Pokja bertugas memberikan arahan kebijakan umum terkait pengawasan isu-isu negatif dan mengawasi pelaksanaan pencegahan isu-isu negatif dalam Pemilihan 2024. Memberikan arahan teknis terkait pengawasan isu-isu negatif.

Pokja pengawasan isu-isu negatif ini akan bekerja selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan. Seluruh biaya operasional yang timbul akibat pelaksanaan tugas pokja akan dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Keputusan ini juga bersifat dinamis, artinya jika dikemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaannya, perbaikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kabag OPS Kompol Teguh Wiyono SH MH menyampaikan pentingnya kolaborasi antara semua elemen untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif selama Pilkada.

Di mana terbentuknya Pokja ini diharapkan pengawasan terhadap isu-isu negatif yang dapat memengaruhi opini publik, terutama melalui media sosial dan platform digital, bisa lebih optimal. Keberhasilan Pilkada serentak 2024 yang damai, aman, dan kondusif menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat. Polres komitmen untuk selalu melakukan tindakan penanganan dini dari gangguan kamtibmas.

Sumber: Riaupos.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top