PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi memberikan tanggapan positif terhadap pernyataan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Prof Dr Nunuk Suryani. Terkait usulan perpanjangan masa kontrak ASN PPPK hingga pensiun.
Menurut Ekowi, ini akan menghilangkan kekhawatiran terkait kontrak per tahun dan memberikan kepastian bagi para ASN PPPK. Seperti diketahui masa kontrak 2 tahun atau 5 tahun itu membuat ASN PPPK risau mengenai masa depannya.
Menjelang rekrutmen ASN PPPK tahun 2024, Ekowi menekankan pentingnya memprioritaskan guru yang lolos passing grade dan tidak lulus, serta tenaga pendidik dan kependidikan (Tendik) seperti teknisi, operator sekolah, laboran, pustakawan, klinik UKS, satpam, dan penjaga sekolah.
"Harapan kami kebijakan terbaik dari MenpanRB dapat segera diterbitkan untuk mendukung kebutuhan ASN PPPK," ujar Ekowi, Jumat (19/1/2024).
Ekowi menyuarakan aspirasi guru ASN PPPK terkait sistem kontrak. Ia berharap agar SK PPPK tidak lagi mengacu pada masa kontrak 1, 2, atau 5 tahun. Bahkan ia menyuarakan ide untuk menghapus sistem kontrak PPPK, seiring dengan kesamaannya dengan PNS.
"Dengan tersahkannya UU ASN tahun 2023, diharapkan PPPK dapat memiliki karier yang setara dengan PNS, tanpa perbedaan jenjang karier di berbagai OPD Pemda," sambungnya.
Ketua IKA FTK UIN SUSKA Riau ini optimis perubahan ini akan memberikan kepastian dan motivasi bagi para ASN PPPK. Terutama dalam memberikan dedikasi penuh untuk mencerdaskan anak bangsa.
Sumber : Halloriau.com
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan
Pemprov Fasilitasi UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Segera Disidangkan, Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio
Struktur Pimpinan DPRD Meranti Dinyatakan Lengkap, Berikut Gambaran Jadwal Pelantikan
Cuaca Terik, Abdul Wahid dan UAS Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat
Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi
Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada
Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan