Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Polres-Bawaslu Kuansing Bahas Isu Negatif Pilkada 2024   ●   
  • Grafik Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram   ●   
  • Oknum Guru dan 2 Mahasiswa Sebarkan Konten Porno di Medsos Ditangkap Polisi   ●   
  • Ada Ribuan Investasi dan Pinjol Ilegal di Riau, OJK Imbau Warga Cermat dan Waspada   ●   
  • Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2025 Belum Dipastikan   ●   
Diduga Timbun Solar Subsidi, Warga Bengkalis Ini Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sabtu 27 Januari 2024, 11:29 WIB

BENGKALIS (TABLOIDRAKYAT) - Tim gabungan Satreskrim Unit Tipidter dan Opsnal BKO 125 Duri menangkap YS alias Yando karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM jenis bio solar bersubsidi, Kamis (25/1/24) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai KM. 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

YS, merupakan warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, diduga melakukan upaya penimbunan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Setelah pengecekan di TKP, petugas menemukan 1 unit truk kuning dengan Nomor Polisi BM 8443 AE, 14 jerigen berisikan solar, dan selang minyak.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa tersangka mengaku sedang melakukan penyulingan BBM solar menggunakan selang dari tangki mobil truk ke jerigen di rumahnya.

"Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat AKP Gian melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkalis Iptu Dedi Ripo.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Sumber : Riauterkini.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top